Hendak Membela Suami, Istri Menjadi Korban Kekerasan

Tampak Ferry Rumengan dan Yoke Tambayong di dampingi dari Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak Minsel,saat melapor ke Polsek Amurang.

Tampak Ferry Rumengan dan Yoke Tambayong di dampingi dari Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak Minsel,saat melapor ke Polsek Amurang.

Amurang-Kekerasan terhadap perempuan kembali terjadi.Kekerasan yang terjadi kali ini,di alami oleh Ibu YT alias (Yoke),(48) warga Desa Maliku Kecamatan Amurang Timur, Kabupaten Minahasa Selatan, di perkebunan yang biasa di sebut warga setempat kebun Kelekota, oleh (YK) alias Yory yang tidak lain adalah iparnya sendiri, Selasa (25/4 )sekira pukul 2 siang.

Informasi yang kami terima, peristiwa kekerasan yang di alami YT, bermula dari kepemilikan sebuah kebun yang ada di kelekota desa Maliku, awalnya kebun tersebut milik keluarga orang tua dari suaminya Ferry Karundeng (56), kebun yang sudah di beli oleh Keluarga Karundeng- Tambayong (Bpk Ferry dan ibu Yoke), dibeli langsung kepada orang tuanya sendiri, dan dalam pembeliannya di lengkapi dengan surat berupa kwitansi.

Kronologi kejadiannya seperti apa yang di sampaikan oleh bapak Ferry Karundeng, siang itu bersama dengan istrinya pergi kekebun miliknya, namun tak di sangkah Yory Karundeng adalah adiknya sendiri sudah menungguh kedatangan kakaknya, setelah sampai di kebun Yory melihat kakaknya tidak sendirian melainkan bersama dengan istrinya, melihat kakaknya ada bersama dengan istrinya, yory adiknya mengatakan.

“Kenapa kamu bawa istri kamu. dengan nada lantang kakaknya mengatakan ” itukan hak saya, dia istri saya dan ini kebun kami.

Saat itu juga yory adiknya sendiri lepas kendali dengan mengancam akan membunuh kakaknya (Fery) dengan memegang sebuah parang, keadaan semakin tak terkendali, parang yang di pegangnya langsung di angkat untuk mengayunkan kepada kakaknya sendiri, tiba-dengan berani ibu Yoke langsung berdiri di tengah-tengah dengan maksud untuk membela suaminya, tidak terima dengan apa yang di lakukan ibu yoke saat itu, ibu yoke menjadi korban penganiayaan dari adik suaminya sendiri sehingga pada lehernya terlihat bekas-bekas tanda kekerasan yang terjadi.

Tak terima dengan kejadian yang menimpa, ibu yoke bersama dengan suaminya langsung mendatangi ke Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak Minsel, dan di lanjutkan ke pihak kepolisian Sektor Amurang.

Kapolsek Amurang, AKBP Arie Prakoso, Sik. Saat di konfirmasi melalui  Kanit reskrim, Ipda, Aloyxius Keresat, membenarkan atas laporan tersebut, Laporan telah kami terima, dan selanjutnya kami akan memanggil oknum tersebut untuk di mintai keterangan.(jaan)

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.