Pasutri DPO Kasus Pembunuhan Serahkan Diri di Jajaran Polres Minsel.

Amurang,Suarasulutnews.co.id,- Pasangan suami istri (pasutri) tersangka kasus pembunuhan di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) yaitu lelaki ML (Mevri) dan perempuan VJ (Vika), yang selama ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), akhirnya menyerahkan diri di Polsek Sinonsayang Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Rabu dinihari (22/08/2018).

Tuk diiketahui bahwa pasangan suami istri, ML dan VJ, terlibat dalam kasus pembunuhan di Desa Mondatong, Kecamatan Poigar, Kab. Bolmong, yang oleh masyarakat setempat disebutkan terkait dengan ilmu hitam.

Kapolres Minsel AKBP FX. Winardi Prabowo, SIK, yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Sinonsayang Iptu Stanly Sarempah, mengungkapkan bahwa pasangan suami istri telah dievakuasi ke Polsek Tenga selanjutnya dijemput oleh Polsek Poigar, Bolmong.

“Keduanya menyerahkan diri dan langsung kami evakuasi ke Polsek Tenga guna mengantisipasi perkembangan situasi di wilayah Desa Ongkaw, Sinonsayang; selanjutnya telah dijemput oleh personil Polsek Poigar Bolmong,” ungkapnya. (Jaan)

 

author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.