Soal Penertiban APK, Panwas Minta Pol PP Tindak Tegas

 Penertiban APK, Panwas Minta Pol PP Tindak Tegas

Penertiban APK, Panwas Minta Pol PP Tindak Tegas

BOLTIM,Suarasulutnews.co.id – Pihak Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) akan meminta keterangan pertanggungjawaban terkait persoalan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) khususnya untuk bendera partai pengusung Pasangan Calon (Paslon) kepada pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP).

Hal ini dilakukan menyusul adanya laporan warga dan data pantauan Panwas dilapangan dimana didapati masih ada bendera partai yang mencantumkan merk/simbol atau logo para paslon.

“Secara pribadi, saya sudah bertemu dengan pak Kasat (Kepala Satuan) dan menyampaikan tentang penertiban APK tersebut. Tapi kami juga akan mengundang resmi secara kelembagaan Kepada Kasat Pol-PP untuk meminta keterangan dan pertanggungjawabannya,”terang Ketua divisi Hukum dan Penindakan Panwaslu Boltim, Haryanto, Selasa (15/9) siang tadi.

Dirinya membenarkan bahwa, penggunaan atribut bendera partai memang belum ada kepastian aturan baku yang diterapkan. Namun menurutnya, hal itu dapat mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 7 tentang APK.

“Dimana aturannya, para Paslon hanya bisa membuat stiker ukuran kecil yang sudah ditentukan. Itu APK yang sah yang dikeluarkan KPU. Sementara untuk bendera partai yang sudah ada logo/merek dari Paslon, itu tidak dibenarkan. Sehingga perlu ditertibkan,” ucapnya sembari menambahkan bahwa persoalan APK yang dinilai melanggar, sudah ada kesepakatan bersama Pemda, KPU dan Panwas.

Disamping itu, Divisi Advokasi Jaringan Pemantau Pemilu Rakyat (JPPR) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Irwan Saiba  meminta ketegasan dari para pihak penyelenggara pilkada seperti KPU, Panwas juga SatPol-PP untuk menseriusi setiap temuan, laporan dan bukti-bukti dilapangan yang dinilai melanggar dari aturan termasuk penertiban APK.

“Dari pantauan dilapangan memang APK yang bukan milik KPU banyak yang belum ditertibkan. Jadi, kepada pihak – pihak terkait agar dapat segera melakukan penertiban, pengawalan dan penindakan temuan-temuan seperti itu,” ujar Irwan.

Sementara itu, Kasat Pol-PP Boltim, Abdullah Mokoagow saat dikonfirmasi lewat via seluler mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan tanggungjawab soal penertiban APK bendera partai tersebut. Tak hanya itu, dirinya juga mengaku telah melakukan himbauan kepada masyarakat agar tidak sembarangan memasang bendera dihalaman rumah.

“Jadi, kami tidak pilih kasih dalam melakukan penertiban APK. Contohnya di wilayah Kecamatan Modayag dan Kecamatan Nuangan hingga Kecamatan Kotabunan, kami berikan peringatan untuk tidak memasang APK sembarangan,” pungkas Mokoagow sekaligus menambahkan bahwa penertiban APK telah dilakukan sejak Kamis pekan lalu dan sesuai jadwal akan berakhir pekan ini.(Dhyrta)

author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.