Pelaku Penganiayaan di Kelurahan Lowu di Amankan Polsek Ratahan

Inilah 3 (tiga) tersangka kasus penganiayaan, AG (Aldi), 17 tahun, warga Kelurahan Lowu; NL (Noske), 15 tahun, warga Kelurahan Nataan; dan FL (Faldy), 15 tahun, warga Kelurahan Nataan

Inilah 3 (tiga) tersangka kasus penganiayaan, AG (Aldi), 17 tahun, warga Kelurahan Lowu; NL (Noske), 15 tahun, warga Kelurahan Nataan; dan FL (Faldy), 15 tahun, warga Kelurahan Nataan

Ratahan-Wilayah Polisis Sektor(Polsek),Kecamatan Ratahan,Kabupaten Minahasa Tenggara(Mitra) berhasil meringkus 3 (tiga) tersangka kasus penganiayaan, AG (Aldi), 17 tahun, warga Kelurahan Lowu; NL (Noske), 15 tahun, warga Kelurahan Nataan; dan FL (Faldy), 15 tahun, warga Kelurahan Nataan.

Kapolsek Ratahan Kompol Sammy Pandelaki saat dikonfirmasi, Selasa (2/1/2018), menyebutkan bahwa ketiga tersangka ini diamankan atas tindak pidana penganiayaan terhadap korban Vicky Kere pada malam tadi, Senin (1/1/2018), pkl. 22.30 wita di Kelurahan Lowu Utara Kecamatan Ratahan, Minahasa Tenggara.

“Ketiganya kami amankan atas tindak pidana penganiayaan terhadap korban lelaki Vicky Kere yang terjadi pada malam tadi di Kelurahan Lowu Utara,” terangnya.

Dari informasi awal diketahui bahwa peristiwa penganiayaan berawal saat korban menegur tersangka NL (Noske), yang sudah dalam pengaruh miras serta membuat keributan. “Tak terima ditegur, tersangka NL (Noske) bersama kedua temannya AG (Aldi) dan FL (Faldy), melakukan pengeroyokan terhadap korban,” tambah Kapolsek.

Korban yang mengalami luka lebam serta memar di lengan dan punggung tangan kiri kemudian mendatangi piket Polsek Ratahan untuk melaporkan kejadian tersebut. “Usai menerima laporan, kami langsung mendatangi TKP dan mengamankan para tersangka guna proses penyidikan,” pungkas Kapolsek.(jaan)

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.