Polri Diminta Lebih Profesional dan Kuat Berantas Korupsii

Anggota Komisi III DPR Didi SupriantoParlemen-Anggota Komisi III DPR Didi Suprianto mengharapkan ke depan kepolisian mampu menjawab tantangan pemberantasan korupsi dengan lebih professional dan kuat, diimbangi dengan penyelamatan uang negara yang lebih besar lagi.

Harapan itu disampaikannya dalam dalam Raker Komisi III dengan Kapolri dan Kapolda seluruh Indonesia di ruang rapat Komisi III DPR Kamis (2/7) siang.

Dalam acara yang dipimpin Ketua Komisi III DPR Aziz Samsudin, Didi lebih lanjut mengatakan, yang menjadi pemahaman kita korupsi bukan hanya menindak orang kemudian memasukan ke dalam penjara. Hakekat yang utama, bagaimana menyelamatkan keuangan negara dari tangan para koruptor.

Namun fakta yang ada, setelah dilakukan penindakan banyak uang negara tidak bisa diselamatkan. “Dalam kaitan itu  kita berharap polisi mempunyai renstra yang komprehensif bagaimana mencegah atau meminimalisir potensi hilangnya keuangan negara,” katanya.

Politisi Fraksi Partai Demokrat menegaskan, tindakan pencegahan terhadap tindak pidana korupsi itu menjadi penting. Pencegahan korupsi di setiap institusi penegak hukum juga sudah banyak yang dirumuskan, namun sejauh ini belum bisa mengerem laju tindak pidana itu juga belum kelihatan.

“Saya berharap, lembaga kepolisian bisa menjadi garda terdepan dan melahirkan sebuah konsep pencegahan yang langsung bisa berfungsi,” tegasnya. Seperti dikatakan Kapolri apabila diberikan kewenangan untuk melakukan penyadapan sebagaimana yang dimiliki KPK, akan bekerja maksimal.

Kapolri Badrodin Haiti mengatakan korupsi merupakan salah satu jenis kejahatan yang menjadi perhatian seluruh masyarakat dan menjadi isu penting dalam penegakan hukum. Kewenangan penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi ada pada Komisi Pemberantasan Korupsi, Kejaksaan Agung dan Polri.

Dalam pemberantasan korupsi, Polri memiliki komitmen kuat yang dapat dilihat dari penanganan kasus korupsi pada periode 2014 sampai dengan bulan April 2015. Tahun 2014 kasus yang disidik sebanyak 1.654, target penyelesaian 543, dan tahun ini kasus yang disidik 1.067 target penyelesainnya 898 kasus.

Kapolri membenarkan bahwa supervisi kegiatan dan penyelidikan Polri telah berjalan walaupun belum maksimal. Tim KPK turun ke jajaran Polri, melakukan supervisi sekaligus memberikan masukan dan bantuan dalam rangka kelancaran penanganan perkara tipikor oleh Polri. Demikian sebaliknya, penyidik Polri melaporkan penyelidikan/penyidikan maupun kemajuan penanganan kepada KPK. (Spy)/foto:andri/parle/iw.

sumber:dpr.go.id

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.