Hingga Batas waktu yang di tentukan tak satupun yang mendaftar dari jalur perseorangan

ketua kpud bolmong Fahmi Gobel

ketua KPUD Kabupaten Bolmong Fahmi Gobel

Bolmong – Hingga hari terakhir penyerahan syarat dukungan bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Bolmong,  tidak satu pun berkas dari Bapaslon yang menyerahkan syarat dukungan dari jalur perseorangan  KPU Bolmong (Independent).

“Sudah Lima hari kita buka untuk pengajuan persyaratan Bapaslon perseorangan, namun hingga penutupan belum ada  yang menyerahkan syarat dukungannya,” ungkap Ketua KPU Bolmong Fahmi G Gobel.

Terkait hal itu, maka ia memastikan, pada Pilkada Bolmong 2017 mendatang, tidak akan diikuti oleh kontestan dari jalur independent.

“Penyerahan syarat dukungan ini dimulai dari tanggal enam hingga sepuluh agustus, nah karena tidak ada yang menyerahkan, maka KPU secara resmi akan mengumumkan Pilkada Bolmong, tidak diikuti Bapaslon dari jalur perseorangan,” tegas Fahmi.

Seperti diketahui, syarat dukungan untuk Bapaslon perseorangan di Pilkada Bolmong 2017 mendatang, yakni sebanyak 17.155 KTP. Jumlah ini merupakan 10 persen dari total 171.552  Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pemilihan gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Tahun 2015. (Sulhan)

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.