Diperiksa Inspektorat,Masalah Dana Kapitasi Dinkes Sangihe Salah Prosedur

 

Kepala Inspektorat Kabupaten Kepualauan Sangihe, Nusrianto Pande SH

Kepala Inspektorat Kabupaten Kepualauan Sangihe, Nusrianto Pande SH

Sangihe-Sempat mendapat sorotan sejumlah anggota DPRD Sangihe pada saat pembahasan KU-PPAS RAPBD beberapa waktu lalu, masalah dana kapitasi untuk pengadaan obat pada Dinas Kesehatan (Dinkes) tahun 2017 langsung diperiksa pihak Inspektorat.

Hanya saja hasil dari pemeriksaan tersebut hanya menghasilkan temuan kesalahan prosedur dalam proses pengadaan obat bukan lantaran adanya dugaan penyalahgunaan anggaran seperti yang selama ini terangkat kepermukaan.

Hasil pemeriksaan ini juga tak heboh atau tidak menjadi viral dimasyarkat, termasuk di media sosial, sebagaimana sebelumnya masalah dana kapitasi dimaksud sempat viral hingga di media sosial dan ramai diangkat sejumlah media cetak dan media eloktronik. Kepala Inspektorat Kabupaten Kepualauan Sangihe, Nusrianto Pande SH dikonfirmasi wartawan mengatakan, karena hanya berupa temuan kesalahan prosedur, pihaknya telah meminta Dinas Kesehatan menyelesaikan permasalahan tersebut.

Ia juga mengakui Inpektorat tak bisa serta merta meminta mengembalikan obat yang bermasalah atau menyetop distribusi, sebab nantinya masyarakat juga yang akan rugi.

”Kalau torang bilang stop nantinya masyarakat dibawah yang akan menjerit. Jadi kalau masalah prosedur, instansi teknis harus menyelesaikan secara prosedur pula, dan itu yang diminta Inspektorat,” ungkap Pande.

Sementara disentil adanya pemeriksaan khusus terhadap sejumlah kampung terkait dugaan penyalahgunaan anggaran dana desa (Dandes) tak ditepis Pande. Hanya saja sejauh ini kata Pande, baru satu kampung yang dilakukan pemerikaan, yakni kampung Nahepese Kecamatan Manganitu. Disinggung soal dugaan penyalahgunaan keuangan Dandes sebagaiman dengan informasi laporan masyarakat, Pande enggan mengatakannya.

“Saya belum bisa mengatakan, ini masih dalam tahap Pemsus. Namun bila ada indikasi ke arah hukum, aparat hukum yang melakukan proses, karena kami hanya sebagai pembina ASN bukan penyidik,” tegasnya.

Ia juga mengakui Inspektorat masih kekurangan sumber daya manusia (SDM) untuk melakukan pemeriksaan khusus  bagi kampung lainnya jika mendapat temuan, belum lagi ditambah tugas yang diemban cukup banyak.

”Jangan lupa, torang mo pemeriksaan khusus harus berhitung dengan pegawai, karena tak bisa kita sembarang pemeriksaan khusus lalu pegawai tidak mampu atau SDM tidak merata,”ujar Pande.(elle)

author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.