Kemenkes RI : Kota Tomohon Masuk Dalam Daftar Zona Merah

TOMOHON – Mewabahnya virus corona  hampir di seluruh negara menjadi perhatian khusus dari pemerintah setempat, tak terkecuali negara kita Indonesia tercinta ini sungguh tak bisa di anggap enteng lagi, bahkan hampir di seluruh pelosok negeri ini terkena dampak virus yang bisa menyebabkan kematian (covid-19), termasuk Kota Tomohon.

Akibat Penyebaran virus corona ini mengakibatkan 6 orang warga sudah di nyatakan positif berdasarkan hasil swab test, dan Kemenkes RI menyatakan Kota Tomohon masuk dalam daftar zona merah  penyebaran covid-19,

Dari hasil koordinasi  pihak Gugus Tugas Provinsi Sulut, Dr Dandel dengan juru bicara (jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Tomohon Yelly Potuh  membenarkan pernyataan Kemenkes tersebut, Kamis (7/5/2020).

Menurut Dandel hal ini mengacu pada kajian dan tinjauan wilayah transmisi lokal dan dinyatakan Kota Tomohon masuk dalam daftar zona merah berdasarkan hasil rapat promosi kesehatan dari Kemenkes-RI dengan seluruh Kepala Dinas (Kadis) kesehatan se-Sulut lewat Video Converence (Vidcon) yang di laksanakan pada, Rabu 6 mei 2020.

Dengan melihat kondisi saat ini maka Pemerintah Kota Tomohon menghimbau dan terus mengingat-ingatkan kepada seluruh masyarakat untuk serius dalam menangani covid-19 dan diharapkan agar masyarakat lebih taat dan patuh pada prinsip-prinsip social physical distancing yang tertuang dalam maklumat Walikota Tomohon untuk di patuhi dan ditaati.

Potuh mengatakan, saat ini sangat diperlukan kerja keras, disiplin diri, dan niat baik dari seluruh masyarakat untuk melewati masa pandemik ini, ujarnya. (Novita Pangkey)

author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.