Perketat Illegal fishing,SLO Jadi Syarat Kapal Nelayan Dapatkan BBM

TAHUNA,Suarasulutnews.co.id-Pemkab Sangihe melalui Dinas Kelautan Perikanan (DKP) akan menerapkan terobosan baru terkait upaya memperketat terjadinya illegal fishing. Terobosan  yang tak lain merupakan penjabaran dari kebijakkan Kementerian Kelautan Perikanan tersebut, yakni terkait menerapkan syarat kepemiikkan Surat Layak Operasi (SLO) bagi setiap kapal nelayan yang membutuhkan bahan bakar minyak (BBM).

Hal ini dibenarkan Kadis Kelautan Perikanan Sangihe, Ir. Feliks Geghaube ditemui, Kamis (23/07) kemarin.

”Jadi dengan kata lain, kedepan kapal nelayan, termasuk Pamboat asing yang ingin mendapatkan BBM, harus memiliki SLO yang diterbitkan, Satker Pengawasan Kelautan dan Perikanan setempat,”tegasnya.

Terkait dengan adanya aturan yang baru itu, pihaknya kata Geghaube akan melakukan verifikasi terhadap rekomendasi BBM khusus nelayan, termasuk akan bekerja sama dan berkoordinasi dengan instansi terkait sebelum rekomendasi BBM itu diberikan kepada masing-masing nelayan.

Menurut rencana, pemberlakuan aturan tersebut akan diefektifkan bulan Agustus mendatang, namun sebelumnya pihak DKP dengan melibatkan pihak Satker akan melakukan sosialisasi kepada kalangan nelayan maupun pengusaha perikanan.

”Direncanakan Agustus sudah jalan, dan akan diawali dengan sosialisasi dilapangan,”ungkap Geghaube.(fb)

 

 

 

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.