Bupati Depri Serahkan P2D Kepada Pemrop Sulut

Bupati Bolaang Mongondow Utara Drs. Hi. Depri Pontoh secara resmi menyerahkan Personil, Sarana/Prasarana dan Dokumen (P2D) kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut)

Bupati Bolaang Mongondow Utara Drs. Hi. Depri Pontoh secara resmi menyerahkan Personil, Sarana/Prasarana dan Dokumen (P2D) kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut)

Bolmut-Bupati Bolaang Mongondow Utara Drs. Hi. Depri Pontoh secara resmi menyerahkan Personil, Sarana/Prasarana dan Dokumen (P2D) kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) setelah sebelumnya dilaksanakan penandatanganan berita acara serah terima dengan Wakil Gubernur Sulut Drs. Steven O.E. Kandow yang bertempat di Ruang Rapat C. J. Rantung Kantor Gubernur.

Penyerahan dokumen P2D tersebut dilaksanakan terkait dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri RI tentang percepatan pengalihan urusan berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dimana beberapa kewenangan yang tadinya ada di Kabupaten dan Kota beralih kepada Pemerintah Provinsi.

Sementara itu, dalam sambutannya Wakil Gubernur mengatakan kegiatan ini sebagai wujud nyata yang menggambarkan keteguhan tekad dan komitmen bersama dalam penyelenggaran urusan Pemerintahan yang baik dan efisien. Penyerahan P2D ini merupakan implementasi amanat Undang-Undang yang bermuara pada perbaikan kerja-kerja Pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pelayanan umum dan daya saing daerah.

Berdasarkan hal tersebut, ada sejumlah kewenangan yang sebelumnya ditangani oleh Pemerintah Kabupaten dan Kota dialihkan ke Pemerintah Provinsi Sulut, diantaranya mengenai pengalihan urusan daerah yang meliputi pendidikan, energi dan sumber daya mineral, ketenagakerjaan, kehutanan, kelautan dan perhubungan.

Meskipun demikian, Wakil Gubernur mengatakan walapun sudah diserahkan kepada Pemerintah Provinsi terkait dengan masalah izin, kewenangan dan pengelolaannya akan selalu dikoordinasikan dengan Pemerintah Kabupaten dan Kota yang paling paham dengan keadaan, situasi dan sumber daya manusia di daerah.

Pemerintah Provinsi akan terus melakukan upaya-upaya penyempurnaan dalam proses pengalihan kewenangan ini, dan untuk pengalihan pendanaan tahapannya akan dilaksanakan pada tahun depan. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten kota juga diharapkan terus menjalin koordinasi serta mampu bertanggungjawab terhadap tugas, fungsi dan wewenang masing-masing.

Wakil Gubernur juga menegaskan kepada para Bupati dan Walikota untuk tidak melakukan mutasi Pegawai yang tidak jelas, serta mengajak untuk bekerja profesional dalam membangun daerah ke arah yang lebih baik, bersatu dan bersama tanpa memandang perbedaan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Perwakilan Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulut Moh. Ilham, SH, MH, Asisten Administrasi Umum Sekda Provinsi Sulut Ch. Talumepa, SH, para Bupati dan Walikota, Pimpinan DPRD Kabupaten dan Kota dan Kepala Kejaksaan Negeri se Provinsi Sulawesi Utara, Sekretaris Daerah Bolmut Dr. Asripan Nani, M.Si, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Bolmut Abd. Nazarudin Maloho, S.Pd, M.Si dan Kepala BKDD Bolmut Maskun Antogia, S.Sos.

 

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.