Kegiatan BID Klaster Satu Di Lolak Sukses Di Gelar

Bolmong – Pelaksanaan kegiatan Bursa Inovasi Desa (BID) Klaster satu se kawasan Pantura Bolaang-mongondouw yakni Kecamatan Sangtombolang, Lolak, Bolaang, Bolaang Timur dan Poigar berlamgsung sukses.

Kegiatan yang digelar selama satu hari di halaman Kantor Kecamatan Lolak itupun di buka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bolmong Tahlis Galang Sip. Dengan peserta melibatkan seluruh desa se Pantura dengan masing-masing mengutus tiga orang.

Kepada Suarasulutnews.co.id. Ketua Panitia penyelenggara BID Asrul Potabuga Mengatakan. BID adalah program Nasional yang dilaksanakan melalui Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT), dalam rangka mendorong inovasi pembangunan serta SDM yang ada di desa, khususnya dalam bidang ekonomi, teknologi tepat guna, pertanian, perkebunan, perikanan.

“Dengan adanya program BID ini, diharapkan Desa dapat mereplikasi atau mengadopsi kegiatan yang sudah dipraktekan di Desa lain yang berhasil mengatasi masalah yang hadapi oleh masyarakat Desa, baik dalam bidang ekonomi, oendidikan, kesehatan dan lain-lain,” ucap Ketua Panitia BID yg juga Ketua Tim Pengelola Inovasi Desa (TPID) Kecamatan Bolaang ini. Selasa (30/07/2019)

Sementara itu, Sala satu Tenaga Ahli (TA) Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Kabupaten Bolmong Said Banteng saat di mintai tanggapannya mengatakan kegiata BID ini di bagi dalam tiga Zona, yakni wilayah Pantura yang meliputi Kecamatan Sangtombolang sampai Poigar, Zona dua Passi Bersatu dan Lolayan, kemudian Zona tiga Dumoga Raya.

“Bursa Inovasi merupakan pameren kreatifitas atau inovasi masyarakat yang berhasil mengatasi permasalahan, dengan mereplikasi inovasi yang ditampilkan di Bursa menjadi salah satu bukti pemerintah Desa dalam mewujudkan masyarakat sejahtera,” tegasnya.

Ditanya soal anggaran yang digunakan dalam kegiatan BID ini, Said menjelaskan bahwa dana ini bersumber dari Pemerintah Pusat yang pengelolaannya diserahkan kepada masyarakat melalui Tim Pelaksana Inovasi Desa (TPID).

“Pelaksanaan BID ini ada panitia yang dibentuk dari masing-masing TPID yang ada di 5 Kecamatan, penggunaan dan pertanggung jawaban dana ini dibuat sendiri oleh panitia melalui pengawasan Tim Inovasi Kabubaten dan Tenaga Pendamping dan  Tenaga Ahli juga membantu memfasilitasi proses pelaksanaan BID karena menjadi bagian Tugas pokok Tenaga Ahli,” tambahnya.

TPID sendiri terbentuk di masing-masing Kecamatan dengan ditetapkan melalui SK Camat. Dalam menjalankan tugas TPID didampingi oleh Pendamping Desa di masing-masing Kecamatan.

Lebih lanjut Said menyampaikan bahwa kegiatan yang dilaksanakan ini memang masih ada kekuarangan yang perlu diperbaiki namun paling tidak kita sudah memulai untuk mengawali proses pembangunan Desa yang kebih baik.

“Jadi kalau ada kekurangan dan ada yang mau memberikan saran dan kritik, silahkan, tapi dalam bingkai untuk membangun Desa membangun masyarakat dan demi kejayaan Kabupaten Bolaang Mongondow, jangan mengkritik dibalik layar, itu pengecut namanya,” pungkasnya. (ADRI)

author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.