Soal Pilkada Pangemanan Akan konfirmasi Dengan KPUD Propinsi

Ketua KPUD Minsel DR.Franley Pangemanan,S.sos

Ketua KPUD Minsel DR.Franley Pangemanan,S.sos

AMURANG,Suarasulutnews.co.id-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa Selatan Minsel,Senin kemarin menggelar Rapat Pleno dalam rangka penetapan pasangan calon Bupati dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah yang akan dihelat 9 Desember 2015 nanti.

“Setelah kami melakukan pleno,ternyata berkas dari calon wakil Bupati Anie Langi tidak memenuhi persyaratan seperti ditentukan undang-undang yang berlaku.Sesuai ketentuan pasal 89 A PKPU nomor 12 tahun 2015.KPU Provinsi KPU Kabupaten kota akan membuka kembali dengan berpedoman pada surat edaranKPU Nomor 433/KPU/VII/2015,”jelas Ketua KPU Minsel DR.Fanley Pangemanan S,Sos MSi,saat menggelar konfrensi pers pukul 21:00 Wita kemarin diruang rapat KPUD Minsel.

Menurutnya,untuk pendaftaran ulang pihaknya akan melakukan kordinasi dengan pihak KPU Provinsi usai menggelar konfrensi pers,untuk memastikan kapan tahapan dimulai.

“Kami belum bisa memastikan kapan karena akan berkordinasi dulu dengan KPU Provinsi.Terakait Siapa pasangan JOS nanti,tinggal beliau yang akan menentukan yang pasti untuk partai pendukung harus memenuhi syarat 20 persen di parlemen,”ungkapnya. (jaan)

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.