Pekan Depan Salihi Siap di Bongkar Kabinet

Bupati Bolmong, Salihi Mokodongan melakukan Sidak

Bupati Bolaang Mongondow Hi Salihi Mokodongan

Bolmong,Suarasulutnews.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong siap menggelar seleksi jabatan. Apalagi, sudah ada signal positif dari hasil konsultasi yang dilakukan bupati Hi. Salihi Mokodongan di Kemenpan RI, beberapa waktu lalu.

 

Bupati yang didampingi kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Zainudin Paputungan yang diterima langsung oleh ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Prof DR Sofian Effendi dan komisioner DR Nuraida Moksan.

 

Para komisioner KASN telah menyarankan kepada Pemkab Bolmong agar menggelar seleksi jabatan dengan sederhana, disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah. ‘’Dalam Seleksi harus dibentuk panitia seleksi untuk objektivitas penilaian, dari pejabat yang akan diangkat,’’ kata Effendi kepada Pembkab Bolmong.

 

Menurutnya, dengan adanya panitia seleksi, maka otomatis tim Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) tidak berfungsi.

 

Sementara bupati, Hi Salihi Mokodongan mengapresiasi seluruh masukan KASN.

 

‘’Dengan konsultasi begini semuanya jelas, karena kami juga tak ingin menabrak aturan,’’ kata bupati Salihi.

 

Ia juga sudah mempersiapkan sejumlah nama pada roling pejabat eselon II nanti. ”Nama-namanya sudah ada, kalau untuk tukar posisi tidak melalui proses seleksi. Karena seleksi berlaku untuk pengisian jabatan yang Kosong atau promosi,” ujar Salihi.

 

Namun, lanjut orang nomor satu di Bolmong ini, karena masa jabatannya sisa beberapa bulan kedepan maka, ia harus menunggu persetujuan dari menteri dalam negeri (Mendagri).

 

”Tinggal menunggu persetujuan mendagri. Begitu surat turun, roling langsung digelar, makanya nama-nama pejabat yang diroling sudah dipersiapkan dan pendaftaran seleksi pejabat segera dibuka, ” imbuhnya.

 

Diketahui, masa jabatan Bupati Salihi Mokodongan dan Wakil Bupati Yanny Ronny Tuuk STh MM akan berakhir 16 Juli mendatang. Dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No 1/2014 telah diatur, bahwa enam bulan sebelum masa jabatan habis, bupati yang akan mencalonkan diri lagi tidak boleh mengeluarkan kebijakan strategis, seperti memutasi pejabat dan menggelar seleksi jabatan eselon II.

 

Namun, informasi yang dihimpun media ini, pekan depan kemendagri mengeluarkan rekomendasi seleksi jabatan untuk Kabupaten Bolmong.

”Seharusnya surat rekomnya keluar bersamaan dengan Kabupaten Minut 2 pekan lalu,” kata sumber. (sulhan)

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.