Kejaksaan Siap Usut Kasus Yang Mengendap

Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe, Muhammad Irwan Datuiding, SH.MH

Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe, Muhammad Irwan Datuiding, SH.MH

Tahuna-Dibawa pimpinan yang baru, Muhamad Irwan Datuiring SH,MH, Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Sangihe siap mengusut sejumlah kasus yang sempat mengendap. Hal ini ditegaskan langsung Datuiring kepada sejumlah wartawan belum lama ini.

Selain mengusut kasus yang masih mengendap, Kejaksaan kata pejabat yang baru beberapa bulan bertugas di Sangihe itu, bertekad akan menuntaskan segala pekara yang masuk, sebagaimana merefleksi semangat tema  HUT Proklamasi, Indonesia Kerja Nyata.

”Mengawali tugas kami di Sangihe, ada beberapa kasus yang siap diusut kembali serta dilanjutkan, diantaranya kasus pengurusan sertifikat tanah dan kasus perusahaan daerah,”ungkapnya.

Sementara terkait sejumlah pekara, termasuk dua kasus yang akan diusut, baik proyek nasional (Prona) pengurusan sertifikat tanah maupun perusahaan daerah, ada yang langsung dieksekusi serta lainnya masih perlu pendalaman.

Kejaksaan menurut Datuiring tidak akan tergesa-gesa dalam menangani perkara, tapi akan tetap berhati-hati, termasuk dalam menetapkan para tersangkanya nanti, apalagi saat ini ada perluasan untuk pra peradulan.

”Jadi ada perkara yang perlu pendalaman dan lainnya langsung dieksekusi, seperti perkara prona dan perusahaan daerah, dan menyangkut tersangkannya nanti akan kami umumkan, karena Kejaksaan akan tergesa-gesa menentukan tersangkanya,”ujar Datuiring sembari menambahkan, pihaknya akan lebih profesional dalam menangani setiap perkara di Sangihe.(eleh)

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.